Metro – Rektor Universitas Ma’arif Lampung (UMALA), Dr. Agus Setiawan, M.H.I, memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Metro khususnya, dan masyarakat Lampung pada umumnya, agar dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan cara arif, bijaksana, tertib, dan taat hukum.
Pernyataan ini disampaikan dalam kuliah umum Program Pascasarjana UMALA yang diikuti oleh 163 mahasiswa, Sabtu (30 Agustus 2025). Dalam kesempatan tersebut, Rektor menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus tetap memperhatikan norma hukum dan ketertiban.
“Penyampaian aspirasi adalah bagian dari demokrasi. Namun kita semua dituntut untuk menjaga kondusifitas, menyampaikan dengan cara arif dan bijaksana, serta tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ujar Dr. Agus Setiawan.
Selain itu, Rektor UMALA juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh aparat penegak hukum agar dapat bersikap sabar, kooperatif, dan mengedepankan langkah preventif dalam menyikapi dinamika masyarakat.
“Kami berharap aparat dapat mengedepankan sikap sabar dan kooperatif. Langkah preventif jauh lebih baik untuk menjaga stabilitas sosial, sehingga suasana aman dan damai tetap terjaga,” tambahnya.
Himbauan ini juga kembali ditegaskan Dr. Agus Setiawan di sela-sela kunjungan Polsek Metro Utara ke Kampus UMALA, sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan aparat hukum dalam menjaga suasana akademik yang kondusif sekaligus mendukung kehidupan bermasyarakat yang harmonis.














