Komitmen dalam menyediakan sarana ibadah bagi umat terus diperkuat oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Metro. Hal ini ditandai dengan diterimanya wakaf tanah seluas 202 M² dari Bapak Dwi Nur Hidayat yang diperuntukkan bagi pembangunan musholla dan pusat kegiatan keagamaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Metro Timur, Rabu (6/5/2026).
Prosesi Ikrar Wakaf berlangsung khidmat di Kantor Urusan Agama (KUA) Metro Timur. Tanah yang berlokasi di 21 Yosodadi, Metro Timur tersebut diikrarkan secara resmi di hadapan Kepala KUA Metro Timur, Drs. Rahmat Subandi, M.H.
Hadir menyaksikan momen bersejarah ini, jajaran pimpinan PCNU Kota Metro yang terdiri dari Ketua PCNU KH Ismail, Katib PCNU KH Mispani, Wakil Ketua PCNU Kiai Mufid Arsyad, serta Ketua MWCNU Metro Timur Kiai Nurrohmat.
Kepala KUA Metro Timur, Drs. Rahmat Subandi, M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas aset wakaf.
“Dengan dilaksanakannya ikrar hari ini, maka status tanah ini telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai aset umat. Kami mengapresiasi niat mulia wakif yang mempercayakan pengelolaannya melalui NU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Metro, KH Ismail, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dwi Nur Hidayat. Beliau menegaskan bahwa amanah tanah wakaf ini akan dikelola sebaik mungkin oleh NU untuk kepentingan dakwah, pendidikan, maupun sosial keagamaan.
Ia menegaskan bahwa tanah ini akan segera dipersiapkan untuk pembangunan musholla sebagai pusat dakwah.
“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Insya Allah, di atas tanah 202 M² ini akan berdiri musholla dan menjadi tempat berbagai kegiatan keagamaan warga Nahdliyin. Ini akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir bagi keluarga Bapak Dwi Nur Hidayat,” tutur KH Ismail.
Acara ditutup dengan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai bukti sah pengalihan hak guna tanah untuk kemaslahatan masyarakat di wilayah Yosodadi Metro Timur.













