Lembaga Wakaf di Kota Metro kembali menerima amanah besar dari tokoh akademisi. Prof. Dr. Subandi, M.M. secara resmi mewakafkan sebidang tanah seluas 164 M² yang terletak di Jl. Merpati 1, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
Prosesi ikrar dan penyerahan sertifikat wakaf tersebut dilaksanakan dengan khidmat di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Metro pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Pelaksanaan ikrar wakaf dipimpin langsung oleh Saiful Hadi, S.S.I. selaku Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawaf) Kantor Kementerian Agama Kota Metro. Prosesi ini juga didampingi oleh Drs. H. M. Qomarudin (Kepala KUA Metro Utara) dan Ahmad Shodik, S.Sy. (Penyuluh Agama Islam / PAI KUA Metro Utara) guna memastikan seluruh aspek legalitas hukum Islam dan negara terpenuhi.
Kehadiran rombongan Kemenag dan KUA disambut hangat oleh jajaran tinggi PCNU Kota Metro. Turut hadir menerima penyerahan wakaf tersebut antara lain KH Ismail, M.M. (Ketua PCNU Kota Metro), KH Mispani (Katib PCNU Kota Metro), Ahmad Mansyur (Bendahara PCNU Kota Metro) dan Jajaran pengurus harian PCNU Kota Metro lainnya.
Dalam sambutannya, pihak Kemenag Metro menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kedermawanan Prof. Dr. Subandi. Harta yang diwakafkan di jalan Allah ini diharapkan dapat dikelola dengan produktif oleh PCNU Metro untuk kemaslahatan umat.
Acara ditutup dengan doa bersama. Seluruh pihak yang hadir memanjatkan harapan besar agar ibadah wakaf ini menjadi ladang pahala jariyah yang terus mengalir tanpa putus, serta menjadi tiket masuk surga bagi wakif (pemberi wakaf) beserta keluarga.













