Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Metro menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-1 di Universitas Ma’arif Lampung, Purwosari Metro Utara, Sabtu (23/8/2025).
Ketua PCNU Kota Metro, KH Ismail, M.M sampaikan bahwa Muskercab adalah mandat Organisasi.
“Setiap kepengurusan itu berkewajiban melaksanakan Musyawarah Kerja Cabang, begitu pula Nahdatul Ulama Metro, tentunya yang
Terencana, Sistematis, Masif dan Terukur”, katanya.
Lebih lanjut beliau tegaskan pentingnya Muskercab sebagai forum strategis untuk merumuskan arah dan kebijakan Nahdatul Ulama Kota Metro.
“Penyusunan program kerja PCNU Kota Metro melibatkan seluruh lembaga dan badan otonom (banom) supaya program yang dihasilkan mampu bersinergi dan menjawab kebutuhan masyarakat”, ujarnya

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat arah program kerja dan perkembangan organisasi di masa khidmah 2025–2030.
Sementara itu Walikota Metro H Bambang Imam Santoso berikan Apresiasi kepada PCNU Metro.

“Semoga bisa merealisasikan Target-target tertentu yang dihasilkan dalam musyawarah kerja cabang 1 PCNU Metro”, ujarnya.
Walikota juga sampaikan harapan keikutsertaan PCNU Metro untuk mewujudkan Visi Misi Pemerintah Kota Metro.
“Muskercab ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus mempertajam program kerja ke depan, bisa bersama-sama mewujudkan Visi Misi Pemerintah Kota Metro, sesuai perkembangan dan kebutuhan masyarakat Metro,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Muskercab I PCNU Kota Metro dibagi ke dalam empat komisi utama dengan fokus pembahasan, sebagai berikut:
Komisi A : Fokus pada bidang Konsolidasi Organisasi dan Dakwah, Ideologi, dan penguatan akidah manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah.
Komisi B : Membahas Bidang Pendidikan, Pengkaderan, dan Peningkatan Kapasitas SDM dan Bidang Ekonomi dan Kemandirian Jama’ah.
Komisi C : Membahas Bidang Sosial, Kesehatan, dan Lingkungan dan Bidang Seni Budaya dan Publikasi.
Komisi D : Berfokus pada Bidang Politik, Hukum, Advokasi, dan HAM dan Bidang Kesekretariatan, Data, dan Tata Kelola Aset Organisasi.














