NU Metro Online,
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama H. Rudi Hartono mengecam keras dugaan tindakan kriminal upaya pembakaran fasilitas yang ada di Pondok Pesantren Darul A’mal Metro. “apapun alasannya, tindakan upaya pembakaran tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih ini menyangkut fasilitas lembaga Pendidikan pesantren yang di dalamnya terdapat ribuan santri”.
Diketahui, bahwa pada hari Jum’at 22 September 2023 sekira pukul 03.33 WIB telah terjadi dugaan tindak kriminal upaya pembakaran dengan menggunakan alat yang diduga bom molotop di lingkungan Pondok Pesantren Darul A’mal Metro. Berdasarkan rekaman cctv, terlihat seorang laki-laki menyusup ke area pondok dan sesaat kemudian sesuatu yang diduga bom molotop terlempar ke atap salah satu bangunan dan mengakibatkan kobaran api. Beruntung api tersebut padam dan tidak sempat menjalar kemana-mana. Atas kejadian terebut, Tanyizul Maksum Wakil Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darul A’mal sudah melaporkan kepada pihak kepolisian dan telah diterima dengan nomor laporan STTPL/B/21/IX/2023/SPKT/Sek. Barat/Res. Metro/Polda Lpg pada hari Minggu, 24 September 2023.
Selain mengecam kejadian tersebut, Ketua PCNU Metro juga menghimbau kepada seluruh Pondok Pesantren di Kota Metro untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan pondok pesantren. Beliau juga menginstruksikan komponen dan struktur Nadhlatul Ulama terutama Gerakan Pemudan Ansor, Banser dan Pagar Nusa untuk dapat berkordinasi dan melakukan konsolidasi dalam rangka membackup pengamanan pondok pesantren. “Pondok Pesantren ini harus kita jaga, karena pesantren merupakan salah satu simbol dan bagian inti dari Nahdlatul Ulama” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Metro Joko Prayitno menyampaikan “kami segera melakukan kordinasi dengan Satkorcab Banser dan Pengurus Pagar Nusa Kota Metro untuk dapat mengerahkan personelnya dalam rangka membantu mengamankan Pondok Pesantren di Kota Metro, khususnya yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama” tegasnya.
PCNU Kota Metro juga mendesak pihak kepolisian agar dapat segera mengusut tuntas kasus ini dalam waktu cepat. Hal ini karena dugaan tindak kriminal tersebut sangat membahayakan dan berpotensi merusak fasilitas pendidikan keagamaan serta keselamatan ribuan santri yang ada di dalamnya. “Kepolisian harus cepat menindak lanjuti kasus ini, bisa saja kejadian serupa akan menimpa pesantren yang lain jika tidak segera diusut dan dihentikan” tambah H Rudi Hartono. @s.