Metro, 23 Oktober 2025 – Universitas Ma’arif Lampung (UMALA) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas 1A melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Cakra Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas 1A.
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Universitas Ma’arif Lampung, Dr. Agus Setiawan,M.H.I dan Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas 1A Yopie Azbandi Aziz, S.Ag, M.H. Disaksikan oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Ekonomi Bisnis Islam (FSHEBI), serta para pejabat dari Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas 1A.
Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam peningkatan kompetensi mahasiswa di bidang hukum keluarga Islam, hukum ekonomi syariah, dan praktik peradilan agama. Melalui MoU ini, mahasiswa UMALA berkesempatan untuk melaksanakan magang, penelitian hukum, serta praktik peradilan (praktikum peradilan agama) langsung di lingkungan Pengadilan Agama.
Dalam sambutannya, Rektor UMALA menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan link and match antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi wujud komitmen Universitas Ma’arif Lampung untuk menyiapkan lulusan yang memiliki kemampuan teoritis sekaligus pengalaman praktis di bidang hukum syariah,” ujar Rektor.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dengan lembaga peradilan.
“Kami berharap MoU ini dapat menjadi wadah pembelajaran langsung bagi mahasiswa, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum Islam di masyarakat,” ujarnya.
Acara penandatanganan MoU ditutup dengan sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan seminar yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama terkait “Tugas dan Kewenangan Pengadilan Agama”, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mengikuti persidangan secara langsung yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama.
Selain itu juga dilakukan diskusi terkait rencana tindak lanjut (MoA) dalam bentuk program magang, kuliah umum, dan pelatihan praktik beracara di Pengadilan Agama.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Universitas Ma’arif Lampung dan Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas 1A dapat bersama-sama berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum ekonomi dan peradilan syariah.














