Setelah menjalani seluruh tahapan pengajuan re-akreditasi, Magister Ekonomi Syariah Universitas Ma’arif Lampung (UMALA) berhasil mendapatkan akreditasi “Baik Sekali” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) pada tanggal 27 Mei 2024. Seyogyanya diketahui, status akreditasi tersebut berlaku dari tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan tanggal 27 Mei 2029.
Direktur Pascasarjana UMALA, Prof. Dr. Subandi, M.M, Rabu (29/5/2024) menyatakan bahwa perolehan akreditasi “Baik Sekali” Program Studi Magister Ekonomi Syariah merupakan prestasi bagi Pascsasarjana UMALA. Prof Bandi -sapaan akrabnya- menyatakan bahwa prodi tersebut tergolong masih baru, didirikan pada 04 November 2021 lalu dan telah menunjukkan tren positif dengan mendapatkan akreditasi “Baik Sekali” di Tahun 2024 higgan 2029. Dalam kesempatan wawancara, beliau menyatakan “Perolehan akreditasi “Baik Sekali” merupakan cerminan keseriusan Pimpinan Perguruan Tinggi, Program Pascasarjana, dan Program Studi dalam meningkatkan mutu pendidikan”.
Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah UMALA, Dr. Didik Kusno Aji Nugroho, M.S.I menegaskan dalam keterangannya bahwa perolehan ini menjadi pemicu bagi pengelola program studi untuk terus mengembangkan bidang pedidikan, penelitian, dan pengabdian secara konsisten dan berkelanjutan. “Kami sangat bersyukur dengan perolehan akreditasi “Baik Sekali”, fokus Kami ke depan adalah mengembangkan kerjasama dengan pihak internasional pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat”, pungkasnya. Pernyataan tersebut tidak berlebihan karena selama ini, Magister Ekonomi Syariah telah menjajaki kerjasama dengan berbagai pihak internasional, di antaranya kerjasama bidang penelitian dengan US Interglobal University, Somalia.
Di kesempatan lain, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UMALA, Dr. Dedi Setiawan, M.Pd.I menjabarkan bahwa akreditasi yang diperoleh Magister Ekonomi Syariah merujuk pada pada peraturan akreditasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diterapkan sejak tahun 2020 dengan hierarki peringkat Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi. Menurut penjelasannya, Peringkat “Baik Sekali” persis di bawah predikat “Unggul”. Dengan demikian, prestasi ini tentu sangat membanggakan dan sekaligus menjadi pemicu untuk selangkah lagi menuju akreditas “Unggul”. “Kami bersyukur atas perolehan ini, terimakasih kepada Pimpinan Perguruan Tinggi, Direktur Pascasrjana, Ketua Prodi, Para Dosen, dan task force yang telah bekerja secara maksimal, Kami berkomitmen terus menjaga mutu pendidikan” ungkapnya di sesi wawancara. “Ke depan perolehan akreditasi unggul merupakan harga yang tidak bisa ditawar” tambahnya optimis.
Peringkat akreditasi “Baik Sekali” tersebut tidak diperoleh Magister Ekonomi Syariah begitu saja. Dr. Dedi menyatakan bahwa kejelasan visi misi, kompetensi dosen dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, dan upaya kerjasama secara internasional menjadi bahan pertimbangan LAMEMBA untuk memberikan akreditasi “Baik Sekali” bagi Magister Ekonomi Syariah UMALA.
Pewarta
Dr. Agua Mushodiq